Setelah Proses Pembahasan Panjang, Akhirnya Dewan Badung Finalisasi Tatib dan Kode Etik
Badung – kabarbalihits
Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Badung, Jumat (19/6) melakukan finalisasi tata tertib dan kode etik lembaga DPRD Badung. Rapat finalisasi yang dilakukan secara video virtual tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi , Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II, Made Sunarta dan Sekwan Badung, I Gusti Made Agung Wardika serta sejumlah staf DPRD Badung.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, Sesuai aturan pemerintah sesuai dengan PP 12 tahun 2018 dewan harus membuat aturan yakni tata tertib dan kode etik. Hal ini untuk memastikan langkah lembaga dewan tidak keluar dari norma yang ada.
“Kita pahami bawah lembaga dewan ini adalah lembaga yang terhormat untuk itu mereka harus menjalankan semua kegiatannya, tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Ini kita akui sedikit agak panjang pembahasannya karena kami tidak mau keluar dari pakem yang ada.yaitu, pedoman penyususnan tata tertib dan kode etik itu mengacu kepada PP 12 tahun 2018 disamping UU 23 tahun 2014,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan hasil rancangan ini juga telah disampikan ke Pemerintah Propinsi Bali yakni Gubernur untu dilakukan verifikasi dalam konsistensi pemerintahan.
“ Karena ini ada masuk-masukan kearifan lokal yang perlu kami masukan dalam tatib ini serta berdasarkan konsultasi dan fasilitasi dari Gubernur maka, kita telah menetapkan rancangan tata tertib dewan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kalau dulu ada istilah berbagai rapat yakni rapat internal,rapat paripurna istimewa dan rapat paripurna interen.nah, oleh PP 12/2018 ini sudah tidak dikenal lagi istilah tersbut, itu hanya sifatnya protokoler tidak boleh keluar dari peraturan yang ada, kita cukup sebut itu rapat paripurna saja,”terang Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung.
Sekertaris DPC PDI Perjuangan Badung ini juga mengatakan, istilah- istilah rapat tersebut bukan masuk dalam kearifan lokal, tapi merupakan protokoler di dewan saja.
Yang masuk keraifan lokal dalam tatib ini adalah berbusana adat dan berbahasa Bali. “Jadi kami juga berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota karena sudah serius menggodog peraturan ini serta sekertariat dewan yang telah memfasilitasi sehingga rapat finalisasi ini bisa berjalan lancar,”papar Parwata. (kbh6)