November 25, 2024
Sosial

LPD Bersama Desa Adat Selat Bagikan Sembako Kepada 711 KK Di Desa Selat

Badung – kabarbalihits

Meringankan beban krama (Masyarakat) saat situasi sulit akibat Pandemi Covid-19 terus dilakukan Desa Adat di Bali. Seperti yang dilakukan Desa Adat Selat Kecamatan Abiansemal, Badung dengan menggunakan Sisa Hasil Usaha (laba) LPD setempat sebesar 60 juta dan dari Desa Adat sebesar 40 juta, sebanyak 711 KK di Desa Adat tersebut diberikan paket sembako yang terdiri dari Beras,Telor, Mi Instan hingga Minyak Goreng (25/5) di Wantilan Desa Adat Selat.

Bendesa Adat Selat, Ida bagus made anom, S.Ag, mengatakan, Desa Adat Selat Terdiri dari 2 Banjar Adat yakni Banjar Tegal dan Banjar Selat. Dibagikannya bantuan berupa paket sembako yang terdiri beras 10 kg, mie instan, minyak goreng serta telor karena Pandemi Covid -19 mengakibatkan Krama banyak yang menganggur.  “Krama kami sebelumnya bekerja menjadi buruh bangunan, buruh tani, serta karyawan Villa. Kalo yang Menjadi PNS jumlahnya dapat dihitung dengan jari, sehingga mereka  sangat merasakan  sekali dampak Virus Corona ini,” terang Ida Bagus Made Anom.

Pembagian Sembako pada krama ini keputusan bersama antara Desa Adat dan Pengurus LPD “Kami bersama LPD Desa bersepakat membagikan sembako yang berasal dari laba LPD Desa dan Dana dari Desa Adat untuk meringankan beban masyarakat,” tegas Ida Bagus Made Anom.

Sementara Ketua LPD Desa Adat Selat I Gusti Ketut Sudarsana mengatakan,  Adanya bantuan sembako yang diberikan Desa Adat dan LPD ini semoga bisa meringankan dan membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok Masyarakat. “Harapan tiang pribadi dan harapan masyarakat desa selat secara umum, wabah Covid-19 segera berlalu sehingga perekonomian masyarakat bisa cepat pulih kembali. Walaupun nilainya sedikit mudah2an bermanfaat bagi masyarakat Desa Adat Selat”, imbuh Gusti Ketut Sudarsana. 

Baca Juga :  Pembagian Daging Ayam Hari Raya Galungan Desa Adat Tanjung Benoa, Program Menyentuh Dari Bandesa Made Wijaya

Pada pembagian sembako ini juga dihadiri Bendesa Adat Selat, Prajuru Desa Adat Selat, Perbekel Desa Selat, Anggota BPD Desa Selat, Kelian Dinas Se-Desa Selat, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pecalang Desa Adat Selat, Tokoh Masyarakat Desa Selat dan Ketua Pemuda Se Desa Selat. (kbh4)

 

Related Posts