Perbekel Desa Tegal Harum Salurkan BLT DD untuk 47 Warganya
Denpasar – kabarbalihits
Tidak mau menunggu lama, Perbekel Desa Tegal Harum bersama relawan desa Covid-19 dengan sigap melakukan pendataan dan penyaluran BLT DD sesuai mekanisme, kepada keluarga yang menerima manfaat BLT DD sebesar Rp. 28. 200.000, yang berada di 8 Dusun/ Banjar wilayahnya. Pada jumat (8/5) telah disalurkan bantuan langsung tunai dana desa tahap awal yang berada di Banjar Tegal Sari Denpasar Barat.
https://www.youtube.com/watch?v=-zPjcaIT8NI
Perbekel Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara menjelaskan, Berkaitan dengan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sesuai dengan Peraturan Menteri Desa No.6 Tahun 2020 bahwa desa mempunyai penyaluran dana desa yaitu penanggulangan bencana Covid-19 , padat karya tunai desa, dan BLT DD. Disampaikan juga, Sebelumnya ada mekanisme yang dilakukan yaitu pembentukan relawan desa Covid-19 untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan BLT DD.
“Kemudian dilakukan verifikasi tahap awal, kemudian ditemukan sekitar kurang lebih 70 orang yang memenuhi syarat dari 120 orang yang terdata, dilanjutkan kembali dengan verifikasi faktual ke lapangan melalui validasi di musyawarah desa, sehingga mendapatkan 47 orang yang berhak atas BLT DD dan dieksekusi pada hari ini”, jelas Perbekel milenial dan merakyat ini.
Ditambahkan, rekening BLT DD diserahkan ke masing masing warga sebesar Rp.600 riibu dan prosesnya akan tetap dikawal selama tiga bulan, dari bulan april, mei dan juni sehingga tetap terpantau situasi di lapangan.
Disela sela penyerahan BLT DD tersebut, Sekcam Denbar yang mewakili Camat Denbar, Ida Bagus Made Purwanasara mengapresiasi yang telah dilakukan Perbekel di Desa Tegal Harum, BPD dan jajarannya termasuk Kepala Dusun atas penyaluran BLT DD.
“Semuanya telah kerja, mulai dari musdes, pramusdes, kemudian akhirnya penyaluran BLT DD kepada yang berhak. Terima kasih atensi dari perbekel kewajiban kita kepada masyarakat sudah terlaksana dan kami minta ada evaluasi nantinya ada pos pengaduan di setiap desa untuk evalusi penerima keluhan dana BLT desa”, jelas Purwanasara. (kbh1)