November 25, 2024
Daerah POLHUKAM

Berikan Dukungan Kepada Masyarakat, Golkar Bali Bentuk Satgas Advokasi Bantuan Hukum COVID-19

Denpasar – kabarbalihits

DPD Partai Golkar Bali selama ini senantiasa aktif membantu masyarakat dan mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Bali. Kali ini, Partai beringin dibawah Komando Ketua DPD, I Nyoman Sugawa Korry tersebut mengimplementasikan lagi totalitas pengabdiannya kepada masyarakat. Yakni dengan membentuk Satgas Advokasi Bantuan Hukum COVID-19 yang dikukuhkan, Jumat (8/5). dikomandani langsung Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Bali,Wayan Muntra,S.H.

Satgas tersebut beranggotakan 25 advokat, membuka Posko Pengaduan Bantuan Hukum COVID-19 di Wantilan Golkar Bali mulai Senin (11/5) mendatang. “Ide dan prakarsa ini luar biasa karena pembentukan Satgas Bantuan Advokasi Hukum ini baru kita bicarakan hari Selasa (5/5),” ujar Ketua Satgas Advokasi Bantuan Hukum COVID-19 Golkar Bali, I Wayan Muntra disela-sela Pengukuhan Satgas dan Peresmian Posko, Jumat (8/5).

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Bali ini, menjelaskan pembentukan Satgas bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi, ataupun mendapatkan pendampingan dan advokasi hukum sebagai dampak COVID-19. Selain masyarakat, badan-badan hukum juga dipersilakan melakukan konsultasi. Pihaknya akan memberikan solusi dan jalan keluar. “Selanjutnya, mungkin 1-2 bisa berlanjut ke ranah beracara sesuai dengan bidang para senior, dan juga rekan-rekan tim advokasi hukum ini,” jelasnya. 

 

 

Muntra menambahkan, Posko nantinya dibuka setiap Senin-Jumat mulai pukul 10.00-14.00 wita di Wantilan Partai Golkar Bali. Protokol kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, masyarakat yang akan datang diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Masyarakat juga diharapkan tidak datang dalam jumlah banyak atau bergerombol. Pihaknya menyiapkan hand sanitizer dan tempat untuk mencuci tangan serta konsumsi di wantilan. 

Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, pandemi COVID-19 membawa dampak pada berbagai dimensi. Mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, politik, budaya, hingga keamanan. Sebagai contoh, ada banyak masalah terjadi di masyarakat seperti PHK atau hal lain yang membutuhkan konsultasi dan Advokasi Hukum. Atas dasar inilah, DPD Partai Golkar Bali membentuk Satgas Advokasi Bantuan Hukum.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Jadi Pembicara Pada Webinar Leader Talk "Pariwisata Bali Menuju New Normal"

“Pembentukan Satgas Advokasi Bantuan Hukum ditujukan untuk memberikan dukungan, bantuan kepada masyarakat dengan berupaya maksimal memberikan solusi,” ungkap Politisi senior Partai Golkar asal Buleleng ini. (kbh6)

Related Posts