January 13, 2025
Daerah Ekonomi

FSP Bali Harapkan pemberian Insentif Tidak hanya Untuk Pekerja Ber-KTP Badung

Badung – kabarbalihits

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk memberikan insentif  bagi pegawai  ber- KTP  Badung  yang di PHK, mendapat aspresiasi kalangan Serikat Pekerja. Namun demikian kebijakan yang direncanakan akan diberlakukan di bulan Mei ini, mengundang pertanyan Federasi Serikat Pekerja Bali, karena diberlakukan untuk pegawai yang di PHK ber-KTP Badung, padahal pekerja pariwisata non KTP Badung juga mempunyai andil besar dalam menjalankan roda kemajuan dan perekonomian Pariwisata di Kabupaten Badung. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPC FSP Bali Kabupaten Badung,Wayan Suyasa (4/5).

 

 

Menurut Wayan Suyasa, Serikat Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali meminta Pemerintah Daerah juga memperhatikan nasib para pekerja yang tidak ber KTP Badung yang juga saat ini kena PHK maupun dirumahkan, akibat Pandemi Covid-19. “Khususnya di Badung, selama ini Sektor Pariwisata memberikan pendapatan besar bagi Daerah, hampir 87 persen. Jadi, kami berharap Pemerintah memberikan atensi khusus, bila para kerja akan diberi Insentif tidak harus yang ber-KTP Badung saja, karena sektor Pariwisata pekerjanya bukan berasal dari Badung saja, ada juga yang berasal  dari luar”. Tegas  Wayan Suyasa.

Lebih lanjut Plt Ketua DPD Partai Golkar Badung ini mengatakan, sepanjang pekerja Pariwisata dan mereka pekerja tetap di masing-masing perusahaan, pihaknya berharap mendapatkan perhatian juga berupa Insentif dari Pemerintah. Wayan Suyasa mempertanyakan landasan kebijakan Pemkab Badung yang rencananya akan dijalankan Bulan Mei ini.

“Apa Dasar Hukum dan kajian Pemerintah Kabupaten Badung hanya pegawai ber-KTP Badung saja yang diberikan ? dan sampai kapan mereka diberikan 600 ribu itu ?sebulan kah, atau beberapa bulan. Hal ini perlu kita ketahui”. Usut Suyasa, sembari mengusulkan besaran Insentif yang akan diberikan nilainya Rp.1 juta perbulan, melihat pengeluaran atau kebutuhan masyarakat dalam sebulan.

Baca Juga :  Hadiri Puncak HUT ke -43 Sekaa Teruna Swadharma, Wayan Suyasa Bantu Dana Rp 35 Juta

Suyasa juga mengatakan selama ini pekerja telah banyak memberikan kontribusi besar untuk keuntungan perusahaan. “Kasihan mereka karena banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Kepada Pemerintah Kabupaten Badung khususnya mohon atensi apa yang kami harapkan,” Harapnya.

Sementara kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, untuk pemberian Insentif bagi pegawai yang  di PHK masih menunggu keputusan Pimpinan. “Kajian sudah rampung dari Balitbang baik nominal dan berlaku sampai kapan begitu juga mengapa pegawai KTP Badung saja diberikan. Yang jelas setelah mendapatkan petunjuk dari Pimpinan (Bupati-red) kami akan kasi data tersebut dan penerapan Insentif bagi pegawai yang di PHK di Kabupaten Badung,” ujarnya.(kbh 6)

Related Posts