Denpasar- kabarbalihits Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, terkait penetapan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Bali kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (4/2/2026). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana dari pihak termohon Polda Bali, Lanjutkan Membaca



