Denpasar-kabarbalihits Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menerima berkas pendaftaran kedua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Bali 2024. Meski pasangan Koster-Giri dan Mulia-PAS telah melengkapi berkas persyaratan pencalonan sesuai putusan MK mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024, KPU Bali tetap melakukan pemeriksaan kembali pada berkas Lanjutkan Membaca