Denpasar-kabarbalihits Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mengaku kecewa dengan implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomor 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non Dresta Bali yang dikeluarkan Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. MKKBN Lanjutkan Membaca