Denpasar-kabarbalihits Polisi menangkap seorang pria inisial WW lantaran memperjualbelikan satwa yang dilindungi yakni Penyu Hijau di wilayah Abiansemal, Badung. Dari rumah WW yang beralamat di Banjar Pikah, Desa Pikah, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, ditemukan 13 ekor penyu hijau oleh Tim Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Lanjutkan Membaca