Denpasar – kabarbalihits Selebgram Bali yang dikenal dengan nama Kak King, Ida Ayu Rajarani Cempaka, mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi sewa tanah senilai Rp480 juta ke Polda Bali, pada Sabtu (17/10/2026). Tanah seluas 200 meter persegi di kawasan Panjer, Denpasar Selatan, itu rencananya akan digunakan untuk membangun kos-kosan. Namun, rencana Lanjutkan Membaca



