Denpasar-kabarbalihits Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Bali telah menuntaskan proses Rekapitulasi suara, dimana KPU Provinsi Bali menerima hasil pleno dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pada Selasa malam (5/3/2024). Rencananya pada Kamis, 7 Maret 2024 akan dilakukan pra pleno sebelum melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Lanjutkan Membaca



