Badung-kabarbalihits Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung secara resmi mengangkat Ni Luh Putu Sekarini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Badung, setelah diprosesnya pemberhentian I Putu Alit Yandinata di keanggotaaan DPRD Badung periode 2024-2029. Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Lanjutkan Membaca