Denpasar-kabarbalihits Seorang pria berinisial Sam To (49) dibekuk Satresnarkoba Polresta Denpasar karena memproduksi pil jahanam (ekstasi) dengan racikan sendiri dirumahnya Jalan Tukad Balian, yang siap dijual wilayah Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, dari tersangka ditemukan 280 butir ekstasi yang merupakan produk rumahan. Lanjutkan Membaca



