Denpasar-kabarbalihits Dua pemilik Toko di Buleleng yang melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap PT HM Sampoerna tbk kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (10/3/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. Gede Evan Wicaksana dan Putu Yasa sebagai pemilik Toko yang berbeda ini melayangkan gugatan lantaran Lanjutkan Membaca
Denpasar-kabarbalihits Dua Toko di Buleleng yang melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap perusahaan rokok PT HM Sampoerna tbk mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (18/9/2024). Namun sidang dengan agenda pemanggilan tidak dihadiri oleh para tergugat (V, VI, VII, VIII). Gugatan dilayangkan lantaran dua pemilik Toko sebagai Lanjutkan Membaca
Denpasar-kabarbalihits Jawaban terdakwa I Nyoman Sukena mengundang gelak tawa pengunjung sidang di PN Denpasar pada agenda Pemeriksaan terdakwa, Kamis (12/9/2024). Momen itu terjadi saat Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Ida Bagus Bamadewa Patiputra menanyakan sikap terdakwa I Nyoman Sukena jika kembali menemukan dan mengetahui landak jawa merupakan hewan yang Lanjutkan Membaca
Denpasar-kabarbalihits Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Denpasar penuh sesak dengan pengunjung yang sengaja datang ingin memantau jalannya persidangan terdakwa I Nyoman Sukena dalam pembuktian kasus memelihara Landak Jawa, Kamis (12/9/2024). Dalam sidang lanjutan, Majelis Hakim PN Denpasar mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa I Nyoman Sukena, dari tahanan Lanjutkan Membaca
Denpasar-kabarbalihits Terdakwa I Nyoman Sukena (38) asal Desa Bongkasa yang didakwa maksimal 5 tahun penjara oleh JPU karena terbukti memelihara hewan dilindungi jenis Landak Jawa di rumahnya, saat ini melakukan upaya mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (5/9/2024). Dihadapan Hakim Ketua Ida Bagus Bamadewa Lanjutkan Membaca