Denpasar-kabarbalihits Nomor urut pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, maupun nomor urut calon legislatif (caleg) telah ditetapkan oleh KPU. Ini menandakan bahwa akan ada 3 paslon presiden dan wakil presiden akan bertarung pada Pemilu Serentak tahun 2024. Diharapkan, kontestasi politik Pemilu 2024 yang saat ini tengah memanas di Tanah Air tidak menyebabkan Lanjutkan Membaca