Buleleng – kabarbalihits Pelaksanaan Pemilihan Perbekel/Kepala Desa (Pilkel) serentak di Kabupaten Buleleng, Bali mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2020 tentang pemilihan kepala desa. Pada beleid tersebut, pelaksanaan pilkel harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Lanjutkan Membaca