Denpasar-kabarbalihits Barang bukti berupa satu unit mobil pickup Suzuki Carry putih yang dipakai untuk mengangkut tabung-tabung gas LPG oleh pelaku inisial SA (39) ternyata hasil keuntungan dari mengoplos gas LPG sejak 2023, dengan keuntungan mencapai Rp10 juta per bulan. Hal itu terungkap saat pelaku tunggal pengoplos SA alias Simin diintrogasi polisi usai mengoplos gas Lanjutkan Membaca



