Denpasar-kabarbalihits Hingga kini kasus penelantaran dan penganiayaan anak dibawah umur Naya masih dalam pengembangan. Pihak kepolisian terus berupaya mengorek informasi terkait dugaan lainnya, yakni kekerasan seksual. Dalam hal ini, Polresta Denpasar telah memohon pengajuan Visum et Repertum (VeR) terhadap korban Naya ke RSUD Wangaya, Denpasar pada Senin (25/7/2022). Lanjutkan Membaca



