Denpasar-kabarbalihits Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang bukti Narkotika, setelah ada surat penetapan barang sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Denpasar, Badung, Tabanan dan Jembrana. Dimana sebelumnya BNNP Bali berhasil menggagalkan jaringan Ganja hingga 30 Kilogram barang bukti dari berbagai kalangan. Menurut Kepala Bidang Lanjutkan Membaca