Badung-kabarbalihits Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama Kepala Perangkat Daerah menindaklanjuti terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, rabu (5/10) di Ruang Rapat Gosana II Kantor DPRD Badung. Lanjutkan Membaca



