Klungkung -kabarbalihits Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung memastikan terjadinya pertarungan tiga pasang kandidat di Pilkada Serentak 2024. Hingga waktu pendaftaran ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita, KPU Klungkung menerima pendaftaran resmi dari tiga pasang kandidat. Pendaftar pertama yakni Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Lanjutkan Membaca



