Denpasar-kabarbalihits Tim Pemberantasan BNNP Bali mengamankan 2 orang laki-laki yang sedang membawa bungkusan coklat di Jalan Pura Demak Lange 1, Denpasar Barat. Bungkusan yang berisi kristal bening tersebut diduga narkotika jenis shabu yang memiliki berat 107,44 gram bruto atau 106,6 gram netto. Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H. Lanjutkan Membaca



