Denpasar-kabarbalihits Seorang pria penjual ikan pindang di Pasar Ubud ditangkap Polisi lantaran terbukti melakukan kegiatan ilegal yakni mengoplos gas elpiji di rumahnya, Banjar Pande, Abiansemal, Badung pada Minggu pagi (16/6/2024). Pelaku bernama I Wayan Rawan (61) ditangkap petugas saat mempertajam keterampilannya mengoplos gas elpiji tepatnya pukul 06.20 Wita. Wadir Lanjutkan Membaca



