Denpasar – kabarbalihits Gubernur Bali Wayan Koster membuka peluang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 di atas Rp 3,4 juta, dengan mempertimbangkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp 5,25 juta per bulan. Pernyataan tersebut disampaikan Koster setelah menerima perwakilan aliansi pekerja dan mahasiswa dalam Aksi Kamisan Bali di Kantor Lanjutkan Membaca



