Denpasar–kabarbalihits Sepasang kekasih berinisial IPPPM (25) dan NPRK (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah memeras dua warga dengan total kerugian jutaan rupiah. Modus keduanya yakni mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Bali untuk menakut-nakuti korban. Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa menjelaskan, kasus ini Lanjutkan Membaca



