Badung-kabarbalihits Pemerintah Provinsi Bali sedang berupaya dengan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diterapkan kebijakan tanpa karantina yang dimulai pada tanggal 7 Maret 2022, dimana sebelumnya Pemerintah Pusat mengusulkan kebijakan ini diberlakukan pada 1 April 2022. Hal Lanjutkan Membaca