Denpasar-kabarbalihits Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap tersangka M. Akbar Gusmawan, terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melakukan perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang tanpa Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI). Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, TPPO ini menjadi Lanjutkan Membaca