Denpasar-Kabarbalihits Menyusul vonis Tipiring terhadap kasus peracunan dua ekor anjing yang diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (8/8/2025), Yayasan Sintesia Animalia Indonesia (SAI) mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap hewan peliharaan dan aktif mengawasi mereka agar terhindar dari tindakan kekerasan. Direktur Yayasan SAI, Jovand Imanuel Lanjutkan Membaca



