Rektor Unud dan Mantan Rektor Dicekal Keluar Negeri, Kejati Bali : Masih Terbuka Tersangka Bertambah
Denpasar-kabarbalihits Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 – 2022 terus bergulir. Terkini, tersangka Rektor Unud Prof. I N G A dan mantan Rektor Prof. A.A. R S sebagai saksi dicekal untuk tidak bepergian keluar negeri. Menurut Kepala Seksi Penerangan Penerangan Lanjutkan Membaca