Badung-kabarbalihits Setidaknya sebanyak 12 bidang tanah dengan total seluas 2.185 meter persegi diserahkan Sertipikat Hak Atas Tanah untuk rakyat oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, terpusat di Balai Banjar Pesalakan Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, selasa (18/4). Sertipikat tanah yang diserahkan tersebut merupakan aset yang sudah ditempati masyarakat setempat selama hampir Lanjutkan Membaca



