Denpasar-kabarbalihits Sesuai instruksi Kemenkes terkait temuan kasus gagal ginjal akut di Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta seluruh Apotek dan Toko Obat di Bali untuk tidak menjual sementara Obat anak hingga remaja (0-18 tahun) berupa sirup. Jika masih ditemukan penjualan obat sirup, Dinkes akan memberikan peringatan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lanjutkan Membaca