Denpasar – kabarbalihts Saksi ahli pidana I Gusti Ketut Ariawan memberikan keterangan di depan persidangan atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx (15/10). https://youtu.be/hTxcvDDaxNs Di depan awak media dikatakan, sebelumnya juga telah memberikan keterangan tertulis di tingkat penyidikan. “Pada Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Terungkap seusai sidang tatap muka, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, memberikan pernyataan mengenai pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian yang menjeratnya. https://youtu.be/AkH7VTg1cgs Dinilai Pasal 28 Ayat (2) UU ITE ini merupakan pesanan, karena Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar tatap muka. Sidang yang berlangsung di ruang Cakra PN Denpasar, mengagendakan pemeriksaan ahli dari JPU sebanyak 4 orang, Kamis (15/10). https://youtu.be/tgHBTYVGdVg Seperti dijelaskan Ketua PN Denpasar Sobandi sebelumnya, Lanjutkan Membaca
Denpasar-kabarbalihits Sidang lanjutan perkara Jerinx SID dilaksanakan pada kamis (15/10) di PN Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum. Sidang dimulai pada pukul 10.00 wita. Aparat keamanan pun seperti pada sidang sebelumnya melakukan pengamanan ketat di sekitar PN Denpasar. Ada kegiatan menarik yang terjadi diluar ruangan sidang yaitu Lanjutkan Membaca
Denpasar – kabarbalihits Setelah berjalannya persidangan tatap muka perdana terdakwa I Gede Ari Astina, alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin (13/10), pihak PN Denpasar mengevaluasi secara keseluruhan proses persidangan untuk agenda sidang selanjutnya. https://youtu.be/6WYks10JOiY Hal ini dilakukan karena adanya laporan dari media dan Lanjutkan Membaca







