Denpasar – kabarbalihits Usai dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kasus postingan ‘IDI Kacung WHO’ di media sosial, terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx buka suara mengenai tuntutan Jaksa. Jerinx menilai tuntutan Jaksa lucu, karena pihak PB IDI dan IDI Bali tidak ingin memenjarakannya. “Saya makin lucu melihatnya. Dari Lanjutkan Membaca