Denpasar – kabarbalihits Sehubungan dengan putusan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx, pada hari Senin 18 januari 2021 Pengadilan Negeri Denpasar telah menerima putusan banding yang sudah diputus oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. Putusan Banding ditetapkan pada tanggal 14 januari 2021, dimana putusan Pengadilan Tinggi Denpasar menyatakan adanya perubahan pidana, Lanjutkan Membaca