Denpasar-kabarbalihits IWM (38) akan menjalani sidang perdana secara online dan tertutup, pada kamis 1 April 2021 pukul 10.00 Wita di Pengadilan Negeri Denpasar. IWM dihadapkan sebagai terdakwa atas kasus dugaan tindakan kesusilaan. “Dari keterangan Ketua Majelis bahwa sidang ini dilimpahkan dan terdakwa ditahan sidang dilakukan secara online. Yang jelas besok (1/4) Lanjutkan Membaca
Denpasar-kabarbalihits Pasca oknum Sulinggih (IWM) yang resmi menjadi tahanan Kejari Denpasar atas dugaan melakukan aksi pencabulan terhadap perempuan (KYD) saat ritual melukat di Tukad Campuhan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, IWM dibesuk Ayah dan istri (IIBALSM) bersama Kuasa Hukumnya di Rutan Polda Bali, pada Selasa (30/3). Melalui Kuasa hukum IWM, I Komang Darmayasa Lanjutkan Membaca