Denpasar-kabarbalihits Sidang gugatan perdata yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma dan kawan-kawan, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam sidang pemeriksaan saksi ahli yang berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2023, dua ahli dari pihak tergugat, yaitu Ahli Hukum Adat Bali Dr. Ketut Sudantra, S.H., M.H dan Ahli Hukum Agraria Lanjutkan Membaca