Denpasar – kabarbalihits Salah seorang karyawan sebagai sales diduga ditahan pihak perusahaan distrubutor minuman alkohol di Denpasar, karena dianggap tidak bisa mempertanggung jawabkan nota-nota terkait penjualan yang ditandatangani. Sehingga karyawan bernama Mohammad Rizal Efendi diminta untuk mengakui terkait nota-nota tersebut dan mengganti rugi uang sebesar Rp. 62 Lanjutkan Membaca