Denpasar-kabarbalihits Sidang gugatan perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan Dokter Bedah Kecantikan Ida Bagus Suryahadi terhadap salah satu Bank BUMN milik Pemerintah harus ditunda, lantaran tergugat dan pihak turut tergugat tidak bisa menghadirkan saksi ahli dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (29/7/2024). Dalam persidangan yang Lanjutkan Membaca