Denpasar – kabarbalihits Sidang terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, atas nama I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Kamis (22/10) digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana yang meringankan pihak terdakwa. Saksi ahli bahasa, Jiwa Atmaja menyampaikan bahwa kita harus melihat posisi Lanjutkan Membaca



