
Kukuhkan Sabha Desa, Kerta Desa dan PAKIS, Kelian Desa Adat Pecatu Ajak Krama “Masikian”, Jaga Pecatu Tujuan Wisata Dunia
Badung – kabarbalihits
Prajuru Sabha Desa, Kerta Desa, dan Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung secara resmi dikukuhkan Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sutama, SH.,MH yang didahului dengan upacara Pejaya-jayaan di Pura Desa Pecatu pada Purnama Kelima, Redite Kliwon, Minggu (25/10/2026).
Disela pengukuhan tersebut, Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sutama, SH,MH menyebut penanganan kemacetan di kawasan wisata Uluwatu menjadi salah satu perhatian Desa Adat Pecatu. Hal ini dilakukan, menyusul keluhan warga terkait kepadatan arus kendaraan seusai pertunjukan Tari Kecak.
Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sutama, mengatakan pengukuhan prajuru menjadi bagian dari penguatan tugas ngayah dalam menjalankan berbagai program desa adat. Upacara yang dilaksanakan di Pura Desa Pecatu tersebut dipuput oleh Ida Rsi Agung Yoga Sidi Bang Pinatih Geria Padangsambian Kaja Denpasar.
Made Sutama menegaskan, persatuan seluruh prajuru dan krama menjadi hal penting dalam menjalankan tugas, terlebih Pecatu merupakan kawasan tujuan wisata internasional dengan berbagai persoalan yang perlu ditangani bersama.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Made Sutama bersama jajaran prajuru Desa Adat Pecatu akan bersinergi dengan unsur Sabha Desa, Kerta Desa, dan PAKIS Desa Adat Pecatu. Sabha Desa diketuai Nyoman Sujendra, sedangkan Made Sutama menjabat sebagai Ketua Kerta Desa Adat Pecatu. Adapun Paiketan Krama Istri Desa Adat Pecatu diketuai Ni Made Dartini.
“Yang kami kedepankan adalah persatuan. Dengan persatuan ini, apa pun program Desa Adat Pecatu untuk kesejahteraan desa adat bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang mulai ditangani adalah kemacetan di kawasan daya tarik wisata (DTW) luar Pura Luhur Uluwatu. Kepadatan arus kendaraan kerap terjadi saat pertunjukan Tari Kecak berakhir dan wisatawan meninggalkan kawasan tersebut.
Menurut Made Sutama, kondisi itu menjadi keluhan warga sehingga desa adat mengambil langkah dengan melibatkan pecalang, hansip, dan prajuru untuk membantu mengatur lalu lintas. Kegiatan tersebut telah berjalan selama empat hari.
Adapun Personel yang diterjunkan terdiri atas empat pecalang, empat hansip, dan dua prajuru Desa Adat Pecatu. Made Sutama menyebut pengaturan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil, dengan arus kendaraan di kawasan tersebut kini lebih lancar.
“Setelah kami melaksanakan kegiatan ini, sekarang sudah lancar. Akhir Oktober ini akan kami evaluasi. Kemungkinan awal November personel akan kami kurangi karena sudah berjalan,” katanya.
Meski demikian, pengaturan lalu lintas tersebut tidak berhenti di kawasan Uluwatu. Desa adat berencana mengevaluasi penerapannya dan mempertimbangkan perluasan ke sejumlah kawasan wisata lain, seperti Pantai Suluban, Padang-Padang, dan Bingin.
Menjelang periode kunjungan wisatawan atau high season, kebutuhan personel juga akan dievaluasi. Penambahan anggota dimungkinkan apabila kondisi di lapangan membutuhkan penguatan pengaturan lalu lintas maupun pengawasan kawasan wisata.
“Selain penanganan lalu lintas, kami berencana melakukan roadshow ke masing-masing banjar dinas untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program kerja 2027,” tambahnya.
Sementara itu, jumlah prajuru yang dikukuhkan mencakup 28 prajuru Desa Adat Pecatu, sekitar 50 orang pada unsur Kerta Desa, 15 orang Sabha Desa, serta sekitar 93 anggota Paiketan Krama Istri Desa Adat Pecatu.
Made Sutama mantan birokrat dengan sejumlah jabatan.mentereng di Pemkab Badung ini juga mengatakan, keterlibatan lebih banyak krama diharapkan memperkuat semangat ngayah dan mendukung pelaksanaan program desa adat. Ia pun berharap seluruh krama menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan dalam menjalankan berbagai kegiatan.
“Harapan kami, warga Desa Adat Pecatu bersatu, tidak ada blok-blokan. Kalau sudah bersatu, kita bisa melakukan upaya-upaya untuk kebaikan Desa Adat Pecatu,” pungkasnya. (Kbh6)


