November 4, 2026
Ekonomi Pendidikan

Darurat BBM, Warmadewa Terapkan Kuliah Daring 14–16 Oktober 2026

Denpasar-kabarbalihits

Universitas Warmadewa (Unwar) menetapkan penyesuaian pelaksanaan kegiatan perkuliahan melalui sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online pada 14–16 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyikapi kondisi yang berkembang di Bali, termasuk kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., menyampaikan kebijakan tersebut pada Selasa (13/10/2026). Penyesuaian pola pembelajaran ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap situasi dan kondisi yang sedang berkembang, sekaligus upaya menjaga kelancaran aktivitas akademik di lingkungan kampus. Dengan menerapkan perkuliahan daring selama tiga hari, Unwar berupaya memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan kondisi yang dihadapi masyarakat Bali, khususnya berkaitan dengan ketersediaan BBM dan mobilitas sivitas akademika.

“Penyesuaian ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan situasi yang berkembang, sehingga kegiatan akademik tetap berjalan dengan baik,” ujar Prof. Pandit.

Lebih lanjut, seluruh fakultas di lingkungan Universitas Warmadewa diminta mengoordinasikan pelaksanaan perkuliahan daring agar berjalan sesuai ketentuan. Dosen juga diharapkan tetap melaksanakan proses pembelajaran berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Selain menjaga keberlangsungan perkuliahan, pelaksanaan pembelajaran daring harus tetap memperhatikan capaian pembelajaran yang tercantum dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dengan demikian, perubahan metode pembelajaran tidak mengurangi kualitas maupun target kompetensi yang harus dicapai mahasiswa.

Unwar menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak mengubah komitmen perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Sebaliknya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya kampus untuk tetap adaptif terhadap dinamika situasi, tanpa mengesampingkan tanggung jawab akademik.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Bappenas Resmikan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali, Transformasi Fundamental Terwujudnya Ketangguhan Ekonomi

Rektor menekankan, Universitas Warmadewa berkomitmen menjaga keberlangsungan proses pendidikan dan pembelajaran, sekaligus memastikan pelayanan akademik kepada mahasiswa maupun dosen tetap berjalan sebagaimana mestinya. Melalui kebijakan ini, Unwar berharap kegiatan akademik dapat berlangsung secara efektif dan terarah selama masa penyesuaian, sembari tetap mengutamakan pencapaian tujuan pembelajaran dan kualitas pendidikan di lingkungan kampus.(kbh2)

Related Posts