
APBD Perubahan Badung 2026 Disepakati, DPRD Bersama Bupati Teken Nota Kesepakatan
Badung-kabarbalihits
DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung dalam rapat paripurna DPRD Badung yang digelar di Ruang Gosana Utama, Sekretariat DPRD Badung, Mangupura, Jumat (18/9/2026).
Sebelum penandatanganan dilakukan, seluruh anggota DPRD Badung yang hadir menyatakan persetujuan secara bulat terhadap Raperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, penetapan tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Bali sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif sehingga proses pembahasan hingga pengambilan keputusan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan pada September.
“Jadi saya berterima kasih dan sekaligus memberikan apresiasi kepada Bapak Bupati beserta jajarannya. Karena sesuai dengan aturan bahwa di bulan September ini harus sudah memang ada kesepakatan dan keputusan bersama penetapan APBD Perubahan 2026,” ujar Anom Gumanti seusai rapat.
Menurutnya, proses tersebut juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
Anom turut mengapresiasi seluruh anggota DPRD Badung yang mengikuti pembahasan secara intensif dan maraton hingga Raperda APBD Perubahan 2026 dapat diputuskan dalam rapat paripurna.
Dalam APBD Perubahan 2026, sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus utama pembangunan Badung. Anom menyebut porsi pembangunan infrastruktur mencapai 59,23 persen.
Menurut dia, sebagian besar anggaran tersebut berkaitan dengan proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama karena ini sebagian besar adalah pembebasan lahan untuk infrastruktur jalan, semoga tidak ada kendala,” katanya.
Anom berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan fisik infrastruktur jalan dapat segera direalisasikan.
Ia menargetkan, setelah tahapan APBD Perubahan 2026 selesai dan proses lanjutan berjalan, pembangunan jalan dapat mulai dilaksanakan pada 2027.
“Nah setelah acara ini bisa dilakukan, tahun 2027 kita sudah dapat melangkah pada tahap pembangunan jalan. Sehingga pada tahun 2028 secara perlahan kondisi macet di Badung ini bisa diatasi,” tandasnya.(kbh2)


