
Bali Deklarasikan Gerakan 100 Persen Pilah Sampah, Open Dumping Resmi Diakhiri
Denpasar-kabarbalihits
Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh Bupati/ Walikota se-Bali mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (10/6/2026).
Deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus menegaskan komitmen Bali untuk mengakhiri praktik open dumping atau penimbunan sampah tanpa pengolahan.
Usai rapat tertutup, Gubernur Bali Wayan Koster bersama para kepala daerah dan Menteri Lingkungan Hidup membacakan deklarasi yang menyerukan keterlibatan seluruh masyarakat Bali dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.
“Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali, niskala dan sekala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali, bersama-sama kita wujudkan Bali 100 persen memilah sampah dari sumbernya demi Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari,” demikian bunyi deklarasi tersebut.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, rapat koordinasi membahas secara rinci perkembangan pengelolaan sampah di Bali, terutama implementasi pemilahan sampah dari sumber serta penghentian sistem open dumping di seluruh kabupaten/kota.
“Kami baru saja rapat dan mendapat arahan dari Bapak Menteri Lingkungan Hidup. Hari ini bersama-sama mendengarkan laporan perkembangan pengelolaan sampah di Provinsi Bali, terutama pengelolaan sampah dari sumber dan open dumping yang segera diakhiri di seluruh kabupaten/kota, termasuk TPA Suwung,” kata Gubernur Koster.
Selain itu, rapat juga membahas persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar dan Kabupaten Badung yang akan segera memasuki tahap groundbreaking.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi komitmen kuat yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Bali beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam menangani persoalan lingkungan dan sampah.
Menurutnya, kondisi pengelolaan sampah di Bali saat ini menunjukkan perkembangan yang signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Saat ini secara umum Bali sudah jauh lebih baik dari yang pernah kita bayangkan. Program-program pengelolaan sampah sudah berjalan sambil menunggu hadirnya fasilitas waste to energy atau PSEL,” ujarnya.
Ia optimistis Bali mampu kembali memperkuat citranya sebagai destinasi wisata unggulan dunia yang bersih dan nyaman, didukung komitmen pemerintah daerah serta nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali.
“Bali memiliki kekuatan budaya dan religi yang sangat mendukung pengelolaan lingkungan. Pendekatan nasional tetap penting, tetapi kearifan lokal harus menjadi yang utama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jumhur juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), termasuk TPA Suwung. Yang dihentikan adalah praktik open dumping yang selama ini menimbulkan persoalan lingkungan.
“Open dumping tidak boleh lagi. Tapi bukan berarti TPA ditutup. Residu yang masih belum bisa diolah tetap perlu dikelola. Yang tidak boleh lagi adalah tumpukan sampah terbuka yang menimbulkan bau, lindi, dan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan seluruh daerah secara bertahap mencapai pengelolaan sampah mendekati zero waste melalui pemilahan dari sumber, pengolahan yang optimal, dan pengurangan residu yang berakhir di TPA.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga berkomitmen membantu Bali mengatasi persoalan sampah kiriman yang kerap ditemukan di wilayah pesisir. Koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah daerah yang berpotensi menjadi sumber sampah laut agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Melalui Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah, pemerintah berharap perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga dan desa dapat menjadi fondasi utama terwujudnya Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (kbh1)


