April 27, 2026
Daerah

Inventarisasi HGU dan IUP di Badung Digeber, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Kepastian Hukum Lahan

Badung-kabarbalihits

Upaya penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung terus diperkuat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, menghadiri rapat koordinasi terkait pelaksanaan inventarisasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Izin Usaha Perkebunan dan Pertambangan (IUP), yang digelar di ruang rapat Polres Badung, Senin (20/4).

Rapat ini menjadi wadah sinergi lintas sektor dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi teknis terkait, hingga perwakilan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan perizinan berbasis lahan.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis terkait pendataan, verifikasi, serta sinkronisasi data bidang tanah yang telah diberikan HGU maupun yang memiliki izin usaha. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kesesuaian antara pemanfaatan lahan di lapangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

I Wayan Sukiana menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, inventarisasi yang dilakukan secara komprehensif akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam mengantisipasi dan menyelesaikan potensi konflik pertanahan.

“Melalui sinergi yang kuat, kita dapat memastikan setiap pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan, sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan tanah untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan yang telah memiliki izin, baik HGU maupun IUP. Dengan demikian, praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

Selain memberikan kepastian hukum, langkah ini juga diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Badung. Kepastian status dan pemanfaatan lahan menjadi faktor penting bagi para investor, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Agus Suradnyana Minta Pemuda Buleleng Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan. Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi dan data yang akurat, penataan lahan berbasis HGU dan IUP diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.

Ke depan, sinergi lintas sektor ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.(r)

Related Posts