
Kolaborasi ATR/BPN dan UIN Datokarama, Mahasiswa Diterjunkan Percepat Legalisasi Tanah Wakaf
Palu-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Rektor Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, Rabu (1/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam melibatkan mahasiswa secara langsung dalam upaya percepatan legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Melalui program KKN Tematik tersebut, mahasiswa akan diterjunkan ke tengah masyarakat untuk melakukan pendataan sekaligus membantu proses administrasi legalisasi tanah wakaf.
Mulai dari penyusunan Akta Ikrar Wakaf hingga proses sertipikasi, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif mendampingi masyarakat agar tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah tanah wakaf yang tersertifikasi, tetapi juga memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan dunia pendidikan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset penting, terutama di sektor pendidikan dan keagamaan.
Dengan sinergi ini, diharapkan percepatan legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (r)


