
Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati Badung, Anom Gumanti Harapkan Inovasi Atasi Sampah dan Kemacetan
Badung -kabarbalihits
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta di ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (31/32026).
Hadir langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, seluruh anggota DPRD Badung, Sekwan Badung, I Gede Surya Kurniawan, Forkopimda Badung, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti usai Rapat Paripurna mengungkapkan, Laporan Pertanggungjawaban Bupati Badung 2025 merupakan amanah konstitusi, yaitu PP nomor 13 tahun 2019 pasal 19, ayat 1 yang menyatakan bahwa tiga bulan setelah anggaran berjalan atau berakhir merupakan kewajiban bupati untuk memberikan atau melaporkan kepada Dewan pertanggungjawabannya selama masa kerja tahun 2025.
“Kami sudah diberikan dokumennya. Laporan pertanggungjawaban tersebut, tentu nanti kami akan bahas di dewan secara seksama. Setelah itu, tentu akan ada produk kami yang berupa rekomendasi. Jadi, selama 1 tahun anggaran 2025, mana yang perlu kita evaluasi sesuai juga dengan amanah peraturan perundang undangan,” terangnya.
Anom Gumanti berharap, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh jajarannya untuk senantiasa melakukan inovasi-inovasi, terutama terkait penuntasan masalah kemacetan.
“Nah, ini kita akan betul-betul atensi. Karena dari sisi anggaran kan sudah kita anggarkan di tahun 2025. Nah, sekarang tinggal realisasinya sudah sampai dimana. Mudah-mudahan di 2026 ini sudah ada progres realisasi yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Badung,” kata politisi PDI Perjuangan Badung itu. kbh6.


