
Libur Nyepi dan Lebaran, ATR/BPN Tetap Buka Layanan Terbatas di Sejumlah Kantah
Jakarta-kabarbalihits
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesinambungan layanan publik di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode liburan.
Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) dijadwalkan tetap membuka layanan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan, meskipun dalam suasana libur panjang.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) diminta untuk tetap memberikan layanan secara terbatas.
“Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan, terutama di daerah dengan mobilitas tinggi selama masa libur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan yang tetap tersedia mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, seperti informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, hingga penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah.
Dengan adanya layanan terbatas ini, diharapkan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait administrasi pertanahan tetap dapat terlayani tanpa harus menunggu hingga masa libur berakhir.
Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan menyesuaikan dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan di masing-masing Kantah.
Melalui kebijakan ini, ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di tengah momentum libur keagamaan yang padat aktivitas.(r)


