June 18, 2026
Opini Pendidikan

Nyepi dan Ujian Sensitivitas Kebijakan Publik di Bali

Denpasar-kabarbalihits

Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu di Bali bukan sekadar ritual keagamaan tahunan. Ia adalah ruang hening yang sarat makna, tempat masyarakat Bali melakukan refleksi spiritual sekaligus menjaga keseimbangan hidup. Namun belakangan ini, muncul kegelisahan intelektual dari kalangan akademisi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kesunyian Nyepi. Kegelisahan ini disampaikan oleh guru besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum yang selama ini menekuni bidang hukum adat, hukum keluarga, dan hukum kewarisan.

Sebagai akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Prof. Sujana merasa perlu menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan yang menurutnya patut dikaji secara lebih mendalam. Guru besar Unwar yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan tersebut menilai, Nyepi bukan hanya ritual spiritual, melainkan institusi kultural yang telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali.

Melalui pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang meliputi amati geni, amati karya, amati lelungan, dan amati lelanguan, umat Hindu menjalankan disiplin spiritual yang berdimensi luas. Tidak hanya religius, tetapi juga ekologis, sosial, dan kultural. Bahkan, kesunyian Nyepi telah berkembang menjadi simbol peradaban Bali yang dihormati dunia internasional.

Dalam kerangka nilai tersebut, menurut Prof. Sujana, kebijakan yang mengizinkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kesunyian Nyepi patut dipertanyakan secara akademik. Persoalannya bukan semata-mata boleh atau tidak boleh. Yang lebih penting adalah apakah para pengambil kebijakan benar-benar memahami kedalaman makna sosial, kultural, dan spiritual Nyepi dalam struktur kehidupan masyarakat Bali.

Dalam perspektif ilmu hukum dan kebijakan publik, setiap keputusan pemerintah seharusnya mempertimbangkan sensitivitas kultural atau cultural sensitivity. Selain itu, kebijakan publik juga harus menjaga keadilan simbolik bagi masyarakat yang memiliki tradisi sakral tersebut.

Baca Juga :  Debat Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, Kunci Peningkatan Elektabilitas dan Dinamika Pemilu

Ketika momentum suci suatu komunitas tidak ditempatkan sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan, maka yang terjadi bukan lagi praktik toleransi yang bijak. Sebaliknya, hal itu bisa menjadi kekeliruan dalam membaca realitas sosial dan budaya masyarakatnya sendiri.

Menurut Prof. Sujana, toleransi tidak boleh dimaknai secara dangkal hanya sebagai memberi ruang tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan spiritual yang ada. Toleransi sejati justru menuntut kepekaan, penghormatan, serta kebijaksanaan dalam memahami ruang sakral dari setiap tradisi keagamaan.

Bali selama ini dikenal dunia sebagai wilayah yang mampu merawat harmoni kehidupan masyarakatnya. Harmoni tersebut tidak lahir secara kebetulan, melainkan berakar kuat pada filosofi hidup masyarakat Bali yang dikenal dengan konsep Tri Hita Karana. Filosofi ini menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan alam.

Namun harmoni tersebut tidak akan terjaga apabila kebijakan publik kehilangan kepekaan terhadap nilai-nilai yang justru menjadi ruh kehidupan masyarakat Bali itu sendiri. Dalam pandangan Prof. Sujana, kritik yang ia sampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap keberagaman.

Sebaliknya, kritik ini lahir dari kesadaran bahwa keberagaman hanya dapat dirawat melalui kepemimpinan yang memiliki kecerdasan kultural, kebijaksanaan moral, serta keberanian menjaga martabat tradisi masyarakatnya.

Bali, menurutnya, tidak hanya membutuhkan pemimpin administratif yang sekadar menjalankan fungsi birokrasi. Bali membutuhkan pemimpin yang memahami bahwa di balik setiap tradisi terdapat nilai peradaban yang mendalam, yang tidak boleh diperlakukan secara dangkal oleh keputusan politik yang bersifat pragmatis.

Pada akhirnya, perlu dipahami bahwa Nyepi adalah momentum sakral bagi umat Hindu untuk melakukan perjalanan ke dalam diri atau inner journey. Dalam keheningan Nyepi, manusia diajak menyingkirkan hiruk-pikuk dunia luar, melakukan refleksi, mengendalikan diri, serta menata kembali hubungan spiritual dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

Baca Juga :  Melenggang ke DPRD Badung, Wayan Sukses Pastikan Totalitas Menangkan Wayan Suyasa Bupati Badung

Karena itu, menjaga kesunyian Nyepi sejatinya bukan hanya soal menghormati sebuah ritual keagamaan. Lebih dari itu, menjaga Nyepi berarti menghormati ruang batin sebuah komunitas untuk kembali menemukan keseimbangan hidupnya.

Menjaga Bali pada akhirnya berarti menjaga kesucian tradisinya, menghormati ruang sakralnya, serta memastikan setiap kebijakan publik tetap berpijak pada kebijaksanaan, keadilan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat Bali.(r)

Related Posts