February 24, 2026
Hukum Kriminal

Operasi Sikat Agung 2026: Polda Bali Ungkap Ratusan Kasus 3C, Curanmor Didominasi Kunci Motor Nyantol 

Denpasar-kabarbalihits

Kepolisian Daerah Bali mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar di wilayah hukum Polda Bali. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Daniel Adityajaya dalam rilis yang berlangsung di lobi Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (24/2/2026).

Kapolda Bali menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan dalam periode sekitar satu bulan 12 hari, yang mencakup pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 serta kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh jajaran kepolisian.

“Polda Bali beserta Polresta dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan menindak segala bentuk penyakit masyarakat dan kejahatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolda Daniel.

Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Bali. Ia juga menyebutkan hasil pengungkapan kasus selama operasi tersebut cukup tinggi.

Dalam rilis tersebut dijelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diungkap sebanyak 74 kasus. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit mobil, 15 sepeda motor, 36 telepon genggam, lima laptop, uang tunai Rp19.942.000, enam tabung gas LPG, 42 perhiasan, serta berbagai barang elektronik dan alat yang digunakan pelaku seperti linggis dan obeng.

Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 12 kasus dengan barang bukti tiga telepon genggam, lima sepeda motor, dan empat perhiasan.

Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling dominan, yakni 80 kasus. Polisi menyita 77 sepeda motor, delapan telepon genggam, tiga kunci T yang digunakan sebagai alat kejahatan, satu kunci sepeda motor, delapan STNK, serta uang tunai Rp3.600.000.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Investor Asing Laporkan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 ke Polda Bali

Secara keseluruhan, sebanyak 181 tersangka berhasil diamankan. Rinciannya, 77 tersangka kasus curat, 15 tersangka curas, dan 89 tersangka curanmor. Dari jumlah tersebut, 162 tersangka merupakan laki-laki, enam perempuan, serta 13 orang masih di bawah umur. Saat ini, sebanyak 168 tersangka telah ditahan.

Kapolda Bali juga menyampaikan bahwa sebagian barang bukti akan dikembalikan kepada korban yang telah melapor. Pada kesempatan tersebut, tercatat 10 korban yang barangnya siap diserahkan kembali, termasuk beberapa peralatan milik sekolah.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian karena menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut melibatkan satu kelompok pelaku yang kini telah diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan, kasus curanmor di Bali mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Ia menambahkan, dari hasil pengungkapan juga ditemukan beberapa pelaku yang merupakan residivis serta jaringan dari luar daerah. Bahkan, dalam salah satu kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ketiga pelaku diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan sekitar satu bulan sebelumnya.

“Untuk modus operandi, sebagian besar terjadi karena kunci kendaraan masih tertinggal atau nyantol di sepeda motor. Ini cukup signifikan, peningkatannya di atas 30 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Karoops Polda Bali Soelistijono menyebutkan pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kriminalitas melalui aplikasi pemantauan yang dimiliki kepolisian.

Menurutnya, beberapa wilayah yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Denpasar seperti wilayah Polsek Denpasar Timur, Denpasar Barat, Denpasar Selatan, serta kawasan Kuta. Di lokasi tersebut, kepolisian telah meningkatkan patroli dan penggelaran personel, terutama pada malam hari.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Bali juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan.

Baca Juga :  Meminimalisir Gangguan Kamtibmas, 3.956 Polisi Banjar Ditugaskan Tiap Banjar di Bali

“terjadinya tindak pidana bukan hanya karena ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan. Oleh sebab itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah, misalnya meninggalkan kunci sepeda motor saat parkir,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat aman yang memiliki pengawasan atau CCTV, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang aktif 24 jam. (kbh1)

Related Posts