
BPOM Denpasar Uji 27 Sampel Takjil di Sekitar Masjid Baiturahmah, Hasilnya Semua Memenuhi Syarat
Denpasar-kabarbalihits
Balai Besar POM di Denpasar melakukan pengawasan keamanan pangan berbuka puasa atau takjil yang dijual di sekitar Masjid Baiturahmah Denpasar, Jalan A. Yani, Denpasar, Kamis sore (19/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil puluhan sampel makanan dan minuman yang dijual pedagang.
PLt. Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, mengatakan pihaknya mengambil sebanyak 27 sampel takjil dari para pedagang di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya sehingga memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Hari ini kita sampling 27 sampel di seputaran penjualan takjil. Dari 27 sampel ini, kalau hasil uji dengan tes kit, semuanya memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan takjil seperti ini rutin dilakukan setiap bulan Ramadan sebagai langkah memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari bahan berbahaya. Selain pengawasan langsung di lapangan, BPOM juga aktif melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha.
“Kita sudah berkali-kali setiap Ramadan melakukan pengawasan di sini. Selain itu juga ada program edukasi kepada kelompok masyarakat dan para pelaku usaha agar tetap mengikuti ketentuan keamanan pangan,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa bahan yang menjadi fokus pengawasan antara lain penggunaan pewarna tekstil, boraks, dan formalin. Bahan-bahan tersebut berpotensi disalahgunakan pada sejumlah makanan seperti kerupuk, bakso, hingga makanan siap santap seperti sate atau pepes.
“Tadi sudah kita cek menggunakan tes kit, termasuk untuk formalin dan bahan berbahaya lainnya, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang positif,” katanya.
Ery Bahari juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli mengenali ciri-ciri makanan yang dicurigai menggunakan bahan berbahaya. Salah satunya dapat dilihat dari warna makanan yang terlalu mencolok.
“Kalau pewarna biasanya terlihat dari warnanya yang terlalu ngejreng. Namun untuk memastikan tetap harus diuji menggunakan alat uji seperti tes kit,” ungkapnya.
Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa produk pangan yang dijual pedagang berasal dari produk kemasan atau frozen food yang sudah memiliki izin edar resmi dari BPOM, sehingga tidak perlu dilakukan pengujian ulang.
Pengawasan serupa rencananya juga akan dilakukan di sejumlah daerah lain di Bali, seperti Kabupaten Klungkung dan Tabanan yang juga menjadi pusat penjualan takjil saat Ramadan.
Lebih lanjut, Ery mengingatkan bahwa penggunaan bahan berbahaya dalam makanan dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.
“Dampaknya biasanya tidak langsung terasa, tetapi dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan fungsi hati dan ginjal, bahkan berpotensi memicu kanker,” jelasnya.
Ia pun berharap para pedagang tetap konsisten menjaga keamanan pangan serta memiliki tanggung jawab moral dalam menjual makanan kepada masyarakat.
“Kita minta para pelaku usaha tetap konsisten menjalankan apa yang sudah diinformasikan dan dibina. Apa yang dijual harus benar-benar aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (kbh1)


